Curanmor korba Per. Nabila

Telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor, pada hari sabtu tanggal 14 Maret 2015, sekira pukul 03.00 wita, di jalan sawo Ling. Romanglompoa Kel. Romanglompoa Kec. Bontomarannu Kab. Gowa.

Korban bernama Per. Nabila, U. 18 Tahun, P. Mahasiswa F.T Unhas gowa.

Kronologis kejadian pada saat korban Per. Nabila pulang kerumah kostnya, pada saat sedang membuka pagar rumah kost tiba-tiba datang dua sepeda motor, dan salah satu dari mereka mendatangi korban dan menodongkan sebilah badik kearah korban dan meminta paksa barang-barang milik korban selanjutnya korban memberikan berupa STNK Motor, ATM BNI, SIM C, uang tunai sebesar Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah), Hp lipat merk samsung warna putih kemudian membawa lari sepeda motor merk Mio Sporti Nomor Polisi DD 3880 SM,

Ciri-ciri pelaku yang menodong korban, tinggi sekitar 155 cm, dan lebih pendek dari korban, dan saat melakukan penodongan pelaku menggunakan tutup muka dengan menggunakan sarung ala ninja dan keduanya menggunakan sepeda matik dan yang satu motor yamaha fino warna putih hijau, pelaku tiga orang berteman dan yang membonceng masing-masing menggunakan helm sedang yang dibonceng hanya menggunakan penutup muka ala ninja....

Postingan populer dari blog ini

FUNGSI TOMBOL KEYBOARD

Kado passolo

Cara Membuat Playlist Musik MP3 Player Online